Ternyata ! Kenaikan Biaya STNK Salahnya HABIB RIZIEQ ! - Mengupas FAKTA

Portal Jurnalis,- Dengan Judul "Ternyata ! Kenaikan Biaya STNK Salahnya HABIB RIZIEQ ! ". Kami akan mengulas apakah benar semua tanggung jawab kenaikan biaya STNK diakibatkan oleh Ulama Besar FPI, HABIB RIZIEQ ?

Kenaikan Biaya STNK Salahnya HABIB RIZIEQ !


Bekas Ketua MK ( Mahkamah Konstitusi ) Pada Periode 2008 Sampai 2011 Bapak Prof. Mahfud MD menyinggung pihak pemerintah yang terkesan tidak menerima atas mahalnya kenaikan biaya pengurusan surat surat seperti BPKB, STNK ( Surat Tanda Nomor Kendaraan ) dan SIM (Surat Izin Mengemudi ) yang melambung sampai 300% ( persen ).

Karena hal tersebutlah yang membuat seorang Bapak Prof Mahfud MD Menggelitik karena Lembaga Pemerintah Terkait, misalnya POLRI ataupun Kemenkeu terkesan menutup diri akibat kenaikan yang sampai 300 persen itu.

Di Akun Twitter Resminya Bapak Prof Mahfud MD menyebutkan bahwa sebab sebab dari KENAIKAN biaya pengurusan pembuatan seperti BPKB dan STNK ataupun SIM adalah kesalahan Imam Besar FPI, yakni HABIB RIZIEQ SHIHAB.

Bapak Prof Mahfud MD menuliskan dalam cuitannya :
“Kata Presiden kenaikan biaya STNK/BPKB terlalu tinggi. Polri & Kemenkeu mangaku bkn pihak  yg menetapkannya. Salahnya Habib Riziq. Hahaha,”.

Bahkan sampai Jumat malam, cuitan dari Bapak Prof Mahfud MD tersebut sudah diretweet sebanyak 3.800 kali. Cuitan Bapak MD itu membuat netizen melontarkan komentarya yang beragam dan beberapa dari tanggapan dan pertanyaan netizen pun sempat dijawab serta dikomentari oleh Bapak Prof Mahfud MD.

Ternyata ! Kenaikan Biaya STNK Salahnya HABIB RIZIEQ ! - Mengupas FAKTA


“Kata Presiden Kenaikan biaya STNK atau BPKB terlalu tinggi. POLRI dan KEMENKEU mengaku bukan pihak yang menetapkannya . Salahnya Habib Rizieq. Hahahaha,” imbuh Mahfud MD di akun Twitter Resminya.

“Salahnya Habib Riziq jg. Masak ada tanah longsor, nyalahkan sy. Enakan nyalahkan Habib Riziq. Insyallah ta’alaa beliau ikhlash lahir bathin,” jawab Mahfud MD.

Sementara itu, DIRJEN KEMENKEU, Askolani menyebutkan, kenaikan dari pengurusan biaya STNK dan BPKB diajukan oleh POLRI sendiri. “Kenaikan PNBP diajukan oleh Kapolri September tahun 2015,” ujar Askolani.

Pernyataan itu seperti bantahan untuk keterangan dari KAPOLRI Jenderal Tito Karnavian. Karena, Tito mengatakan bahwa kenaikan dari biaya STNK dan BPKB Dikarenakan andil DPR.


SUMBER REFERENSI TERPERCAYA

  • Kompas
  • Viva
  • Pojok Satu

Comments