Sesuai apa yang kemarin tertulis
di postingan sebelumnya, kali ini saya mau posting tentang etika jurnalist.
Sebenarnya,
jadi jurnalist itu gak segampang yang kalian kira, semua yang dilakukan oleh
seorang jurnalist haruslah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Pada dasarnya, prinsip etika profesi jurnalist ada 6.
Kode Etik Jurnalistik Menurut Kami |
Pertama adalah jujur. Seorang jurnalist
harus menjungjung tinggi kejujuran. Kenapa? Karena jurnalist itu bertugas untuk
memberitakan atau menyebarluaskan mengenai suatu peristiwa. Dan itu semua harus
berdasar fakta, jika tidak, maka masyarakat tidak akan percaya lagi apa yang
kalian beritakan berikutnya.
Kedua adalah akurat. Meurut KBBI
akurat adalah teliti, saksama, cermat, tepat, benar. Jadi jika kalian menjadi
seorang jurnalist harus memberitakan suatu peristiwa yang benar dan nyata,
jangan rekayasa atau mengandung kebohongan didalamnya.
Ketiga adalah objektif. Seorang
jurnalist harus menuliskan atau menyampaikan berita sesuai keadaan tanpa dipengaruhi oleh
pendapat atau pandangan pribadi.
Keempat adalah mementingkan
kepentingan umum. Mungkin yang satu ini nggak usah dijelasin, ya. Karena kata
kalimat ini sudah tak asing lagi kalian dengar.
Kelima adalah akuntabel. Mungkin kata
ini cukup asing ditelinga kalian. Akuntabel yang dimaksud ini adalah sikap
tanggung jawab dan pemahaman yang harus diberikan oleh seorang jurnalist kepada
masyarakat. Yap, tanggung jawab, seorang jurnalist harus bertanggung jawab
dengan semua yang telah diberitakan kepada masyarakat dengan menggunakan bahasa
yang mudah dimengerti dan tidak bertele-tele sehingga masyarakat mudah untuk
mencerna dan memahami apa yang kalian sampaikan.
Yang terakhir adalah seorang
jurnalist harus bisa meminimalisir kerusakan. Artinya dalam mencari berita
seorang jurnalist harus mempertimbangkan apa yang harus dan tidak harus
dilakukan sebelum memburu berita di lapangan.
Menurut UU no 40 tahun 1999
tentang pers pasal 7 ayat 2 adalah “wartawan memiliki dan mentaati kode etik
jurnalistik”
Dalam melaksanakan kode etik
jurnalistik diatas, kalian harus menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang
telah disepakati.
Wartawan Indonesia harus berikap
independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad
buruk. Bersikap independen, artinya wartawan atau jurnalist harus membut berita sesuai dengan
keinginan hati nurani tanpa paksaan dari pihakmanapun. Akurat berarti berita
tersebut benar adanya tanpa rekayasa seperti yang saya jelaska tadi. Berimbang berari
setiap masyarakat mendapatkan kesempatan yang sama dalam mendengar dan
mendapatkan informasi dari seorang jurnalist tanpa melihat golongan, pangkat
dan kedudukan masyarakat tersebut. Tidak beritikad buruk berari pihak jurnalist
tidak berniat sengaja untuk merugikan pihak lain.
Jurnalist juga harus profesional
dalam bertugas. Misalnya saat akan mewawancara narasumber, seorang jurnalist
harus menunjukan identitas diri dan menyampaikan tujuannya kepada narasumber.
Dan dalam menggali informasi dari narasumber tidak boleh menyudutkan narasumber,
juga harus menghormati privasi dari narasumber itu sendiri,
Mungkin itu saja yang dapat saya
jelaskan. Tunggu saja pengetahuan mengenai dunia kejurnalistikan di postingan
berikutnya.
Salam karya.
Comments
Post a Comment